Kanwil DJP Sulselbartra Perkuat Sinergi dengan Kejati Sulsel 

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan pajak di daerah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara ( Sulselbartra) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, mengungkapkan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum memiliki peran strategis dalam menjaga kepatuhan wajib pajak dan memastikan penerimaan negara dapat optimal demi mendukung pembangunan daerah.

“Kementerian Keuangan melalui DJP terus membangun kemitraan dengan Kejaksaan Tinggi untuk memperkuat kepastian hukum di bidang perpajakan yang akan menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha, yang pada akhirnya mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan,” kata Hermiyana, melalui siaran pers, Selasa (12/8/2025).

Dengan dukungan Kejaksaan, kata Hermiyana, Ia optimistis potensi ekonomi Sulawesi Selatan yang besar seperti sektor pertanian, perikanan, industri, hingga pariwisata dapat berkembang lebih cepat.

“Kolaborasi ini juga memastikan bahwa setiap potensi tersebut terlindungi dari praktik yang merugikan negara,” katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim, menyatakan, Kejati Sulsel siap mendukung langkah-langkah Direktorat Jenderal Pajak dalam memberantas pelanggaran di bidang perpajakan.

“Kami siap memberikan dukungan penuh, baik melalui penegakan hukum, maupun pendampingan, agar setiap pelanggaran perpajakan dapat ditindak secara profesional dan sesuai aturan. Dengan penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera dan kepastian hukum kepada wajib pajak yang akan menciptkan iklim usaha yang positif,” kata Agus.

Comment