MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) berhasil melampaui target di tahun 2024 dengan nominal mencapai Rp19,66 triliun atau 100,34 persen dari target penerimaan sebesar 19,6 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, menyampaikan, capaian ini tidak terlepas dari peran aktif seluruh wajib pajak dalam mendukung penerimaan negara dari sektor pajak.
Adapun penyumbang terbesar pada penerimaan pajak di tahun 2024 ini, berasal dari sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial dengan kontribusi sebesar Rp5,36 triliun atau 27,26 persen dari total penerimaan pajak.
Kontribusi lainnya, berasal dari penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan capaian sebesar Rp7,99 triliun atau 40,63 persen dari total penerimaan pajak.
“Kanwil DJP Sulselbartra menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Meskipun di tahun 2024 diwarnai dengan berbagai tantangan ekonomi global, Kanwil DJP Sulselbartra mampu memenuhi target penerimaan yang dicanangkan,” kata Heri, melalui siaran pers, Senin (6/1/2025).
Heri, juga mengungkapkan bahwa jika dibandingkan tahun 2023, penerimaan pajak di Kanwil DJP Sulselbartra tahun 2024 tumbuh sebesar 4,04 persen.
“Pencapaian ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Pajak yang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, salah satunya dengan meluncurkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan Coretax yang telah rilis pada 1 Januari 2025 sebagai bentuk inovasi strategis yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi administrasi perpajakan di Indonesia,” kata Heri.
Comment