MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mencatatkan realisasi penerimaan pajak per September 2024 berhasil tumbuh sebesar 4,93 persen dengan nominal mencapai Rp13,2 triliun dibanding tahun sebelumnya.
Total angka tersebut, mencapai realisasi sebesar 63,68 persen dari target penerimaan sebesar Rp20,7 triliun.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, mengungkapkan, capaian pertumbuhan ini berasal dari semua jenis pajak hingga September 2024.
Untuk realisasi penerimaan pajak dari PPh, DJP Sulselbartra mencatatkan angka sebesar Rp7,46 triliun dan tumbuh positif sebesar 11,89 persen. Sedang untuk realisasi penerimaan pajak dari PPN & PPnBM, dicatatkan sebesar Rp5,36 triliun dan tumbuh negatif sebesar -3,38 persen. Sementara realisasi penerimaan pajak dari PBB P5L, dicatatkan sebesar Rp218,9 miliar dan tumbuh positif sebesar 33,29 persen. Adapun realisasi penerimaan pajak lainnya, dicatatkan sebesar Rp170,5 miliar dan tumbuh negatif sebesar -18,55 persen.
“Pertumbuhan penerimaan PPN mengalami pertumbuhan negatif disebabkan aktivitas ekonomi yang melambat pada sektor konstruksi dan pertambangan, serta turunnya beberapa harga komoditas, seperti nikel. Sedang penerimaan pajak lainnya, juga mengalami pertumbuhan negatif yang disebabkan penurunan Bunga Penagihan PPh dan PPN,” kata Heri, melalui siaran pers, Rabu (2/10/2024).
Jika dilihat dari per sektornya, kata Heri, kinerja penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra sampai September 2024, didominasi oleh administrasi pemerintahan dengan kontribusi 23,24 persen. Disusul sektor perdagangan dengan kontribusi 23,11 persen, pertambangan 12,36 persen, industri pengolahan 9,37 persen, serta kontribusi dari jasa keuangan dan asuransi sebesar 9,07 persen.
“Kanwil DJP Sulselbartra terus berupaya untuk mengajak masyarakat untuk sadar pajak, karena penerimaan pajak merupakan tanggungjawab semua elemen masyarakat,” katanya.
Comment