PINRANG, BERITAPEDOMAN.com – Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) Sulawesi Selatan, (Sulsel) yang dimotori Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi Maluku Papua (Sulampua) menggelar sosialisasi bahaya investasi bodong pada masyarakat Pinrang, Senin (22/8/2023).
Kepala OJK regional 6 Sulampua, Darwisman, mengungkapkan, investasi bodong ini jika dianalogikan, sama jenisnya investasi kosping era tahun 1990-an silam di Kabupaten Pinrang.
“Makanya masyarakat jangan percaya dan jangan selalu siap menginvestasikan dananya di investasi bodong. Itu sama dulu ya di sini Kospin. Itu sama bapak ibu,” ujar Darwisman.
Darwisman, juga menyampaikan ada beberapa ciri lembaga atau perusahaan investasi online. Salah satunya adalah yang memiliki izin OJK. Saat ini hanya 102 perusahaan investasi online yang dibawah pengawasan OJK, dan sebanyak 3.000 an adalah jasa investasi bodong beredar.
“Jadi masyarakat harus teliti mana yang berizin dan tidak berizin OJK. Nanti bapak ibu rugi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatikan DiskominfoSP Sulsel, Sultan Rakib, mengatakan, bahwa yang membuat masyarakat gampang tergiur investasi bodong karena bertemunya tiga titik. Titik pertama adalah kemajuan dan akselerasi transformasi digital. Titik kedua adalah gaya masyarakat yang selalu mau kelihatan “wah” dan titik ketiga adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang literasi digital termasuk literasi digital keuangan.
“Jadi harus waspada sekarang. Pelaku kejahatan tipu-tipu gampang memasuki hp bapak ibu. Bersikap bijaklah dalam menggunakan sosial media. Jangan biarkan jempol kita mengalahkan pikiran kita,” kata Sultan Rakib.
Comment