Triwulan I-2023, Penerimaan Pajak di Sulselbartra Tumbuh Positif

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) berhasil membukukan penerimaan pajak sebesar Rp3,67 triliun atau sebesar 20,5 persen dari target penerimaan 2023 yang sebesar Rp17,9 triliun.

Pertumbuhan positif di triwulan I-2023 ini sebesar 29 persen dibandingkan pertumbuhan triwulan I-2022 yang hanya tumbuh sebesar 17 persen.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra, mengucapkan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu.

Dicatatkan, sampai dengan batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, pada 31 Maret 2023 pukul 24.00 WITA, Kanwil DJP Sulselbartra telah menerima 630.012 SPT Tahunan dari WP.

Secara agregat, kinerja penyampaian SPT Tahunan ini sangat baik, yakni tumbuh 8,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

“Secara rinciannya, terdapat 613.941 SPT WP Orang Pribadi dan 16.071 SPT WP Badan yang disampaikan hingga 31 Maret 2023, dan apabila dilihat dari media penyampaian SPT Tahunan, dicatatkan sebanyak 616.763 SPT Tahunan atau sebesar 98 persen dari total SPT Tahunan disampaikan secara elektronik atau tumbuh 10,3 persen dari periode yang sama tahun 2022 dan sebanyak 13.249 SPT Tahunan atau sebesar 2 persen dari total SPT Tahunan yang disampaikan secara manual atau tumbuh negatif dari 43,6 persen dari periode yang sama tahun 2022,” katanya, saat konferensi Pers, di Aula Lt 5, Gedung Kanwil DJP Sulselbartra, Jl Urip Sumohardjo, Rabu (5/4/2023).

Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 29 persen yang sangat baik ini, kata Arridel, ditopang penerimaan PPh sebesar Rp1,93 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp8,89 triliun, PBB- P5L sebesar Rp269 miliar, serta pajak lainnya sebesar Rp244 miliar.

“Pertumbuhan PPN dan PPnBM ini didorong oleh aktivitas ekonomi yang ekspansif pada wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara,” katanya.

Adapun pertumbuhan penerimaan dari sektor perdagangan, lanjut Arridel, juga dicatatkan tumbuh positif sebesar 22 persen sejalan dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Sementara sektor administrasi, pemerintahan terkontraksi positif pasca berlakunya PMK-59/2022 yang berdampak pada beralihnya penerimaan PPN dari sektor konstruksi ke sektor administrasi pemerintahan. Begitu pun, kinerja sektor pertambangan yang tercatat meningkat, karena didorong oleh permintaan global dan meningkatnya harga komoditas tambang, utamanya nikel.

“Faktor-faktor inilah, menjadi pendongkrak penerimaan pajak di triwulan 1-2023 ini,” katanya.

Redaktur : Marwiah Syam Butterflyrock

Comment