Ini Alasan Mengapa Orang Mampu Harus Menggunakan LPG Non Subsidi

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Kebutuhan dapur tentunya tak lepas dari peran LPG. Begitu pun peran LPG ada yang diperuntukkan untuk masyarakat mampu dan tidak mampu.

Sayangnya, hingga saat ini pengguna LPG tidak tepat sasaran masih tinggi di Sulsel. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya orang mampu belum menggunakan LPG non subsidi yang diperuntukkan sesuai semestinya. Padahal, sejatinya LPG melon (3 kg) hanya diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu.

Namun, hal ini masih menjadi pembiaran yang masih kerap terjadi lantaran masih rendahnya sosialisasi pemerintah terkait penggunaan LPG tepat sasaran.

Lantas, apa sih alasannya kenapa mesti masyarakat mampu harus menggunakan LPG non subsidi? Tentunya selain berkaitan erat dengan imbauan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan No. 541/7472/DESDM pada akhir 2017 lalu, Tentang Larangan Penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 (Tiga) bagi Pegawai Negeri Sipil, para Pelaku Usaha Mikro (Non UKM) dan yang berpenghasilan di atas Rp1.500.

Juga telah ditegaskan melalui Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No 26 Tahun 2009.

Tentunya, sebagai masyarakat yang baik, harusnya Kita lebih peduli akan hak orang lain dengan tidak merampasnya.

Penulis/Editor : Marwiah Syam

Comment