DPM-PTSP Kolaborasi Dinas Kominfo Sulsel Hadirkan Aplikasi Neni Si Lincah

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) berkolaborasi Dinas Komunikasi  dan Informasi (Kominfo) Sulsel menghadirkan aplikasi Izin penelitian Neni Si Lincah.

Kepala Dinas PM-PTSP, Jayadi Nas, menyebutkan, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan hasil pengamataanya usai melihat apa yang perlu dilakukan.

“Setelah saya dilantik Gubernur Sulsel, kami melihat beberapa hal di luar pandangan kami. Saya bertanya kepada bidang di perizinan banyak sekali mahasiswa mengantri di luar sampai pekarangan. Dari situ kemudian muncul naluri akademis saya muncul, tidak boleh ini. Apalagi di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya, Senin (21/9/2020) kemarin.

Jayadi mengatakan, setelah ide tersebut muncul, Ia kemudian rapat dengan tim IT untuk membuat aplikasi perizinan, sehingga lahirlah aplikasi Neni Si Lincah yang merupakan singkatan dari New Normal Innovation Sistem Informasi Penelitian Secara Online Campus.

Jayadi juga menjelaskan, di DPM PTSP Sulsel ada 321 izin layanan pengurusan. Dari jumlah tersebut, dikeluarkan 35.000 izin setiap tahun.

“Dari 35.000 ini, 53 persen itu izin penelitian, sehingga dengan adanya aplikasi Neni si Lincah ini 53 persen pekerjaan kami udah selesai. Kami berharap dengan hadirnya aplikasi di DPM PTSP yang merupakan kolaborasi dengan Dinas Kominfo Sulsel ini membawa banyak manfaat,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Amson Padolo, menyebutkan, kolaborasi ini merupakan rangka mendekatkan pelayanan pemerintahan ke masyarakat.

“Dinas Kominfo Sulsel senantiasa mengembangkan berbagai aplikasi yang akan digunakan oleh semua OPD Pemprov Sulsel. Termasuk aplikasi Neni Si Lincah yang digunakan untuk mempermudah izin penelitian,” ungkapnya.

Redaktur : Marwiah Syam

Comment