Masa Belajar di Rumah Diperpanjang

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel memperpanjang masa belajar di rumah hingga 19 Juni 2020.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 443.2/3450/Disdik Tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah pada Perguruan Tinggi, Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA, SMP/Mts Sederajat, SD/MI, dan SLB Negeri dan Swasta se Sulsel.

Beberapa poin dari edaran tersebut, yakni perpanjangan masa kuliah/ belajar di rumah dan tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus, sekolah dan asrama bagi yang berstatus boarding school dari 5 Juni 2020 sampai dengan 19 Juni 2020.

Selanjutnya, seluruh Dosen, Guru dan Tenaga Kependidikan wajib mengikuti dan melaksanakan dengan seksama Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020. Hal ini juga terkait tentang penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

“Generasi kita harus dilindungi walaupun kita tahu bahwa anak-anak kita sudah bosan di rumah. Tapi, kita harus pastikan dulu, karena anak-anak kita ini adalah generasi masa depan kita,” kata Nurdin Abdullah, beberapa waktu lalu.

Editor : Marwiah Syam

Comment