MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperpanjang Distancing Learning atau belajar jarak jauh hingga 17 April 2020.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal suhaeb, mengungkapkan, keputusan ini diambil menyusul Surat Edaran (SE) Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 443.2/2181 DISDIK Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah pada Pendidikan SMA/MA, SMP/MTS sederajat dan SLB Negeri dan Swasta se-Sulsel.
“Kita juga cermati perkembangan yang terjadi dan memang belum memungkinkan untuk dilakukan aktifitas belajar mengajar di sekolah. Makanya solusi terbaik tetap meminta anak didik untuk belajar di rumah saja dulu sambil berharap virus corona ini cepat berlalu,” katanya melalui rilisnya, Senin (30/3/2020).
Editor : Marwiah Syam
Comment