48 Rumah Sakit di Makassar Kembali Terima Pasien JKN-KIS

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Memasuki tahun ketujuh penyelenggaraan program JKN-KIS pada 2020, BPJS Kesehatan bersama 48 Rumah Sakit (RS) yang ada di wilayah kerja Kantor Cabang Makasssar kembali melanjutkan perjanjian kerjasama dalam memberikan pelayanan rujukan bagi peserta JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makasar, Greisthy E.L, mengungkapkan, dalam meningkatkan kepuasan dan mutu layanan peserta JKN-KIS, Rumah Sakit harus dapat melaksanakan sepenuhnya kewajiban yang tertuang dalam kontrak kerjasama dan komitmen optimalisasi layanan, serta bersama-sama bersinergi memanfaatkan teknologi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan.

“Rumah Sakit maupun BPJS Kesehatan secara bersama-sama akan lebih proaktif lagi dalam melayani keluhan dan memberikan informasi yang dibutuhkan peserta serta saran atau masukan dari peserta, agar dapat tercipta pelayanan yang lebih baik,” katanya.

Perwakilan dari PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia), Hadarati Razak, juga mengajak kepada seluruh rumah sakit agar segera berbenah dalam rangka menyikapi perkembangan revolusi industri 4.0.

“Saat ini kita telah memasuki revolusi industri era 4.0, dimana seluruh sistem dan teknologi telah saling berintegrasi dalam memudahkan kita. Oleh karena itu mari kita segera berbenah dalam menyikapi era revolusi industri 4.0 dan semakin meningkatkan pelayanan kesehatan,” katanya.

Sekedar diketahui, berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Makassar per Januari 2020, jumlah FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) yang telah bekerjasama tercatat sebanyak 353 FKTP yang terdiri atas 123 Puskesmas, 57 Dokter Praktik Perorangan, 147 Klinik, serta 26 Dokter Gigi.

Sementara itu, di tingkat FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut), BPJS Kesehatan cabang Makassar telah bermitra dengan 47 RS dan 5 Klinik Utama, 26 Apotik, dan 15 Optik.

Editor : Marwiah Syam

Comment