MAKASSAR, Beritapedoman.com – Pemerintah Sulsel diminta untuk memberhentikan pengerjaan pembangunan Stadion Barombong untuk sementara.
Permintaan ini berdasarkan hasil audit pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR, mengungkapkan, alasan dimintanya dihentikan sementara pembangunan stadion Barombong, karena Pemprov Sulsel belum menyelesaikan sebagian alas hak kepemilikan lahan di Stadion Barombong.
Yang kedua, masih dibutuhkan audit konstruksi secara menyeluruh terhadap semua bangunan Stadion Barombong.
“Alasan inilah, makanya pembangunan Stadion Barombong dihentikan sementara saat ini,” katanya, Sabtu (29/6/2019).
Terkait lahan-lahan mana saja yang belum memiliki alas kepemilikan, kata Salim, dirinya belum mengetahui secara pasti.
“Yang jelasnya, pembangunan Stadion Barombong ini dilanjutkan setelah menyelesaikan persoalan mengenai alas hak kepemilikan dan diaudit konstruksi di semua bangunan,” katanya.
Editor : Marwiah Syam
Comment