Tuntaskan Kisruh, Pemkot Makassar dan GMTD Sepakati Penyerahan PSU

MAKASSAR, Beritapedoman.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, akhirnya menuntaskan kisruh dengan sepakat melakukan penyerahan PSU.

Hal ini mencuat saat rapat pembahasan terkait permohonan bantuan hukum non litigasi mengenai proses penyerahan PSU pada perumahan GMTD, di Aula Baruga Adhyaksa, Kejari Makassar, Selasa (25/06/2019).

Rapat ini sendiri, dihadiri oleh Sekda Kota Makassar, M Ansar, Kejari Makassar, Dicky Rahmat Raharjo, Kepala BPN Makassar, Andi Bakti, Kadis Penataan Ruang Kota Makassar, Nirman Miswan Mungkasa, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Suhartini, Kadis Perhubungan, Muh Iqbal Asnan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Firman Hamid Pagarra, dan Associate Director PT GMTD Tbk, A Eka Firman Ermawan, beserta tim dan SKPD terkait lainnya.

Sekda Kota Makassar, M Ansar, berharap kisruh yang sudah lama ini segera menemukan jalan tengah agar tidak ada lagi yang merasa dirugikan.

“Kasus ini kurang lebih sudah 10 tahun berjalan namun sampai saat ini masih juga disoalkan. Kita mau tau apa yang menjadi alasan GMTD belum melakukan kewajibannya,” pungkas Ansar.

Sementara itu, Associate Director PT GMTD Tbk, A. Eka Ermawan, menuturkan, pihaknya sudah sejak lama menyerahkan beberapa lahan secara fisik, namun diakuinya belum secara administrasi.

“Kami punya bukti penyerahan lahan yang kini sudah digunakan oleh Pemkot Makassar, namun memang secara administratif kami akui belum berjalan, namun kami berjanji dalam waktu dekat ini akan menyelesaikan segala persoalan administrasi berikut dengan penyerahan PSU ke Pemerintah Kota Makassar,” janjinya.

Sekedar diketahui, dalam rapat tersebut, juga menghasilkan beberapa poin yang telah disepakati, diantaranya pihak Pemkot Makassar dan PT GMTD Tbk sepakat akan memulai penyerahan PSU, termasuk jalan Metro Tanjung Bunga dalam jangka waktu dua minggu ke depan, serta sepakat untuk membantu pemberian data administratif terkait penyerahan PSU terkait.

Untuk efektifitas penyerahan PSU akan dikoordinasikan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan Kota Makassar, dan penyerahan PSU oleh PT GMTD Tbk difokuskan pada PSU yang tidak dalam keadaan sengketa.

Editor : Marwiah Syam

Comment