BARRU, BERITAPEDOMAN com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar melaksanakan kegiatan Advokasi Pengendalian Resistensi Anti Mikroba di Kabupaten Barru.
Kegiatan ini, dilaksanakan di Baruga Singkerruadae, Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Barru, dan diikuti 35 peserta yang berasal Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, RSUD Lapatarai, Organisasi Profesi (IDI, PDHI, IAI, PAFI, IBI dan PPNI), dan Akademisi Barru.
Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, menyampaikan bahwa Resistensi Antimikroba atau AMR, merupakan permasalahan global ‘silent pandemic’ yang membunuh dalam senyap dan keheningan.
Perlu diketahui, Resistensi Antimikroba ini telah ditetapkan WHO sebagai salah satu dari sepuluh ancaman terbesar bagi kesehatan masyarakat global. Dan apabila tidak dilakukan langkah pengendalian yang efektif, diprediksi angka kematian akibat Resistensi Antimikroba dapat mencapai 10 juta jiwa per tahun pada 2050.
Resistensi Antimikroba sendiri, adalah suatu kejadian ketika bakteri, virus, jamur dan parasit berubah dari waktu ke waktu dan tidak lagi merespon terhadap obat-obatan, sehingga mengakibatkan infeksi semakin sulit diobati, meningkatkan risiko penyebaran penyakit, dan peningkatan biaya pengobatan, bahkan kematian.
Adapun beberapa faktor pemicu kejadian Resistensi Antimikroba, kata Yosef, adalah penggunaan antibiotik yang tidak rasional dan tidak sesuai ketentuan, baik pada manusia dan hewan, dan penyerahan antibiotik tanpa resep dokter, serta sampah sisa antibiotik yang dibuang sembarangan.
“Antibiotik tidak hanya digunakan untuk pengobatan pada manusia, namun juga pada produk ternak. Dan jika penggunaannya tidak sesuai ketentuan, maka bisa terdapat residu antibiotik dalam daging, telur, udang, dan jika dikonsumsi oleh manusia, maka bisa memicu Resistensi Mikroba,” kata Yosef, melalui siaran pers, Kamis (11/6/2026).
Untuk itu, kata Yosef, upaya pengendalian Resistensi Mikroba harus menggunakan One Health Approach atau pendekatan kesehatan terpadu, yang melibatkan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Tentunya peran pemerintah daerah dan tenaga kesehatan juga menjadi sangat penting, termasuk upaya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Resistensi Mikroba,” kata Yosef.
Asisten III Setda Kabupaten Barru, Andi Muhammad Batara, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan advokasi Pengendalian Resistensi Antimikroba yang diinisiasi oleh BBPOM Makassar.
“Kegiatan ini sangat penting dan strategis, terlebih tadi disampaikan bahwa WHO telah menetapkan Resistensi Antimikroba sebagai masalah kesehatan global, termasuk resiko kesehatan dan ekonomi yang ditimbulkan, bahkan bisa mengakibatkan kematian,” kata Batara.
Batara, juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemda) Barru berkomitmen mendukung upaya pengendalian Resistensi Antimikroba untuk menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk dengan penerbitan SE Bupati Barru Tentang Penggunaan Antibiotik Dengan Bijak Untuk Pencegahan Resistensi Antimikroba.
“Kami harap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, apotek, peternak, dan masyarakat dapat menerapkan penggunaan antibiotik secara bijak dan bertanggungjawab sesuai ketentuan yang berlaku guna mencegah peningkatan resiko Resistensi Antimikroba,” kata Batara.
Comment