Jokowi Bersama Ma’ruf Amin Lapor SPT Tahunan

JAKARTA, BERITAPEDOMAN.com – Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin, melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan secara elektronik, di Istana Negara, Jumat (22/3/2024).

Pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan tersebut, secara langsung dipandu oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo.

Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, mengatakan, Presiden bersama Wakil Presiden Indonesia telah menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik untuk orang pribadi.

“Batas akhir penyampaian SPT Tahunan orang pribadi tahun pajak 2023, adalah tanggal 31 Maret 2024. Oleh karena itu, saya mengimbau bagi masyarakat yang memiliki pendapatan di atas penghasilan tidak kena pajak di atas Rp54 juta untuk mengisi SPT Tahunan,” katanya, melalui siaran pers, Jumat (22/3/2024).

Sekedar informasi, per tanggal 21 Maret 2023, jumlah data SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan berjumlah 9,6 juta SPT atau tumbuh sebesar 7,71 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang jumlahnya hanya mencapai 8,9 juta SPT.

“Pencapaian ini merupakan hal yang sangat baik dan saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan,” katanya.

Sementara, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dwi Astuti, menyatakan bahwa DJP telah menyediakan beragam kemudahan pelaporan SPT Tahunan.

“Kami siap membantu pengisian SPT Tahunan. Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan asistensi pengisian SPT dengan beragam kanal komunikasi, baik melalui interaksi media sosial, percakapan daring, telepon, hingga datang ke pojok pajak yang kami buka di pusat-pusat keramaian,” ucap Dwi.

Hingga tanggal 22 Maret 2024, kata Dwi, pojok pajak yang dibuka untuk layanan SPT Tahunan berjumlah 1.743 buah yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pojok pajak tersebut terletak di pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, hingga lokasi usaha wajib pajak yang karyawannya banyak. Ini kami lakukan dalam rangka jemput bola agar masyarakat mudah lapor SPT,” katanya.

Dwi Astuti, juga mengingatkan masyarakat agar waspada dengan modus penipuan yang mengatasnamakan DJP.

“Kami berharap masyarakat tak segan-segan menghubungi kanal komunikasi saat menerima informasi yang berpotensi merugikan wajib pajak melalui saluran pengaduan DJP via kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,” kata Dwi.

Comment