Diskominfo Sulsel Bakal Godok Regulasi Pembatasan Digital Bagi Anak

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal godok regulasi pembatasan digital bagi anak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondolele, mengatakan, regulasi pembatasan digital ini perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulawesi Selatan cukup besar yang melibatkan anak sebagai pelaku.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi. Insyaallah segera digodok tahun ini dan akan bekerjasama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA),” katanya, di Hotel Grand Asia, Jl Boulevard, Senin (20/2/2023).

Pengaruh digital pada anak-anak, kata Ani, dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka. Olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.

“Dan yang lebih penting adalah literasi dan edukasi bagaimana menggunakan digital yang aman dan bertanggungjawab. Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita,” katanya.

Ani, juga menyatakan, selain regulasi, pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada orang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.

“Yang terpenting adalah harus ada kerjasama dengan industri teknologi untuk memastikan bahwa perusahaan teknologi memberikan fitur keselamatan dan pengaturan kontrol orang tua yang memadai pada perangkat dan platform digital mereka,” ungkapnya.

Redaktur : Marwiah Syam Butterflyrock

Comment