Realisasi Penerimaan Pajak Tembus 93 Persen

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Realisasi penerimaan pajak di wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) telah menembus di angka 93 persen pada Oktober 2022.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)  DJP Sulselbartra, Arridal Mindra, mengungkapkan, realisasi pencapaian penerimaan ini cukup besar dari target tahunan. Adapun target yang menjadi penerimaan negara dari sektor pajak di tahun 2022 ini adalah sebesar Rp14,65 triliun.

“Sedang realisasi penerimaan pajak sampai 21 Oktober 2022 ini sudah sebesar 93 Persen dengan total mencapai Rp13,56 triliun. Ini menunjukkan adanya pertumbuhan cukup tinggi, bahkan melebihi capaian target pada tahun 2021 lalu,” katanya, saat Media Gathering DJP Sulselbartra bersama Awak Media, di Swiss Belhotel, Jl Ujung Pandang, Selasa (25/10/2022).

Walupun hanya tumbuh 36,10 persen di bandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021, kata Arridal, tapi ini sangat mendorong dari sektor-sektor penopang penerimaan yang mampu tumbuh pasca pandemi Covid-19.

“Ini karena adanya geliat aktivitas ekonomi pada semua sektor usaha seiring berbagai kebijakan pemerintah untuk program pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Comment