DPRD Makassar Soroti Fenomenal Anjal dan Gepeng yang Belum Teratasi Tuntas

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makasar menyoroti fenomena anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) yang belum teratasi tuntas di Makassar.

Anggota Komisi D DPRD Makassar dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Al Hidayat Samsu, menyatakan, fenomena anjal dan gepeng di Makassar belum teratasi tuntas. Padahal, Perda Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, jelas mengatur soal itu.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, mengatakan, penanganan anjal masih setengah-setengah, sehingga mereka tetap beraksi.

“Penanganannya masih setengah-setengah. Harus konsisten,” katanya, di Rapat Paripurna DPRD Makassar, di Kantor DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Selasa (7/6/2022).

Danny juga menyebut adanya perdagangan anjal. “Saya anggap masih ada perdagangan anjal karena masih ada cukongnya yang kasih makan, ada terima uangnya, ada bagi hasil. Ini bisnis anjal. Itu jangan dibiarkan hidup,” katanya.

Redaktur : Marwiah Syam Butterflyrock

Comment