Kembangkan Ekosistem Industri Kreatif di Sulsel, BI Gelar Pinisi Syariah

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Dalam rangka mempertahankan momentum pemulihan ekonomi di masa pandemi dan pengembangan ekosistem industri ekonomi kreatif syariah di Sulsel, Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Pekan Bisnis dan Ekonomi (Pinisi) Syariah dengan mengusung tema ‘Memperkuat Sinergi Pemgembangan Produk dan Bisnis Syariah Sulawesi Selatan’.

Pagelaran yang digelar ini menampilkan produk 45 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta Pondok Pesantren mitra binaan Bank Indonesia mulai 11 Juni hingga 13 Juni 2021, di Atrium Trans Studio Mall, Jl Metro Tanjung Bunga.

Kepala Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulsel, Budi Hanoto, mengatakan, pagelaran ini sebagai salah satu upaya intensif yang dilakukan untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dan industri kreatif di Sulsel. Apalagi ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi besar sebagai sumber pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

“Pagelaran ini juga upaya kami memastikan terciptanya stabilitas ekonomi dan keuangan domestik sehingga dapat tumbuh secara berkelanjutan, khususnya di masa pandemi,” katanya saat pembukaan Pinisi Syariah, Jumat (11/6/2021).

Pagelaran ini, kata Budi, juga merupakan sinergi dalam bentuk pendampingan promosi produk dan jasa keuangan syariah, dimana secara rutin dilaksanakan dengan memberikan fasilitas kepada para UMKM untuk dapat menjadi bagian dari ekosistem industri kreatif syariah di Sulsel.

“Semoga dengan adanya pagelaran ini, dapat menjaga momentum kebangkitan ekonomi Sulawesi Selatan melalui pengembangan ekonomi syariah,” katanya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan, sangat mengapresiasi atas prakarsa Bank Indonesia dalam penyelenggaraan Pinisi Syariah dan sinergi yang dilakukan dalam mengembangkan ekonomi syariah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pemerintah Provinsi sangat menyambut baik inisiatif sinergi pengembangan ekonomi syariah ini,” katanya.

Redaktur : Marwiah Syam

 

 

Comment