Ada 4 Tahap Pemberian Vaksin Covid-19, Ini Tahapannya

BERITAPEDOMAN.com – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021, disebutkan bahwa pemerintah Indonesia merencanakan empat tahap pemberian vaksin Covid-19 hingga Maret 2022.

Adapun tahap pertama, yakni waktu pelaksanaannya dilakukan pada Januari-April 2021 dengan sasaran tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

Tahap kedua, waktu pelaksanaannya dilakukan Januari-April 2021, dimana sasarannya yakni (1) Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, (2) aparat hukum, dan (3) petugas pelayanan publik lainnya serta (4) kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

Tahap ketiga, mengambil waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022 dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Tahap keempat, waktu pelaksanaannya yakni April 2021-Maret 2022 dengan sasaran masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Redaktur : Marwiah Syam

Comment