Pemkot Makassar Belum Izinkan Pesta Pernikahan Digelar

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara tegas belum mengizinkan pelaksanaan pesta pernikahan, baik yang digelar di hotel, maupun di gedung-gedung pertemuan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumuman orang yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan virus Covid-19 di Kota Makassar.

Kepala Dinas Pariwisata Kota makassar, Rusmayani Madjid, mengatakan, kebijakan ini dilakukan melihat potensi penularan virus Covid-19 di Kota Makassar masih cukup tinggi.

“Hingga saat ini belum ada izin untuk digelar pesta pernikahan, termasuk izin untuk panti pijat, karaoke maupun bioskop,” tegasnya, Jumat (7/8/2020).

Rusmayani mengatakan, Pemkot Makassar juga telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas PHRI, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan serta stakeholder lainnya yang akan bertugas untuk melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah tempat-tempat usaha, baik di hotel maupun restoran.

“Kita ingin mengecek apakah komitmen yang tertuang di berita acara itu sudah dilaksanakan atau masih ada yang kurang. Makanya kita akan memberikan label bintang terhadap hotel dan restoran berdasarkan tingkat kepatuhan mereka dalam menjalankan seluruh aturan perwali 36,” tegasnya.

Editor : Marwiah Syam

Comment