MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bekerjasama Koordinator Wilayah VIII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Sosialisasi Penertiban Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) Kota Makassar, di ruang Sipakatau Lantai ll, Balaikota Makassar, Senin (9/9/2019).

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menuturkan, sosialisasi ini diadakan untuk memberikan supervisi kepada SKPD guna menyamakan data, sekaligus menertibkan fasum fasos yang belum terdata dengan baik.

“Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini dapat menyamakan data fasum dan fasos Pemkot Makassar sesuai dengan apa yang terdata di KPK,” katanya.
Untuk itu, katanya, Pemkot Makassar mengundang satu per satu, baik dari kejaksaan dan Korsupgah untuk membantu menyelesailan masalah Fasum Fasos milik Pemkot Makassar.

“Karena itulah, sosialisasi ini digelar,” katanya.
Ketua Tim Koordinator Wilayah VIII KPK, Adliansyah Malik Nasution, menyampaikan materi sosialisasi ini sendiri, untuk lebih mengoptimalkan pendapatan daerah dan penertiban aset daerah.
“Ya sesuai tema sosialisasi, yakni Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Aset Daerah,” katanya.
Kegiatan sosialisasi tersebut, juga dihadiri dari berbagai stakeholder terkait, mulai dari pihak Kejaksaan Tinggi, Inpektorat, Dinas Perumahan, Dinas Pertanahan, dan Dinas Penataan Ruang.
Editor : Marwiah Syam
Comment