Facebook Gugat Perusahaan Analisis Data Sosial Media Korea Selatan

Beritapedoman.com – Facebook mengkonfirmasi telah melayangkan gugatan kepada perusahaan analisis data sosial media asal Korea Selatan, yakni Rankwave.

Perusahaan platform jejaring sosial tersebut, mencurigai praktik data Rankwave yang tidak mematuhi kebijakan Facebook terkait iklan.

Gugatan yang diajukan juga telah didaftarkan di pengadilan negara bagian California, Silicon Valley pada Jumat (10/5/2019) kemarin.

Dilansir AFP dan CNN Indonesia, Facebook dikabarkan tengah menyelidiki praktik data Rankwave yang berkaitan dengan periklanan dan pemasaran.

Rankwave diduga tidak kooperatif untuk mematuhi kebijakan pemasangan iklan yang ditaruh di laman Facebook.

Direktur Platform dan Ligitasi Facebook, Jessica Romero, mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangguhkan aplikasi dan akun yang terkait dengan Rankwave.

“Dengan mengajukan gugatan, kami mengirim pesan kepada pengembang (Rankwave) bahwa Facebook serius untuk menegakkan kebijakan perusahaan, termasuk mengharuskan pengembang untuk bekerjasama dengan kami selama penyelidikan,” kata Romero.

Sementara dikutip CNET, Rankwave pun angkat bicara terkait gugatan yang dilayangkan Facebook mengenai hal itu.

Pihak Rankwave membantah telah melanggar aturan kebijakan dan menuduh Facebook tidak memberikan cukup bukti.

Sekedar diketahui, selama setahun terakhir, Mark Zuckerberg dan timnya mendapat berbagai kecaman menyusul bocornya puluhan juta data pribadi pengguna oleh Cambridge Analytica, sebuah konsultan analisis data yang bekerja untuk kampanye kepresidenan Donald Trump pada pemilihan presiden AS pada 2016 silam.

Tak hanya itu, Facebook juga dituduh telah berbagi banyak data pribadi pengguna dengan mitra bisnis dan pengiklannya.

Buntut dari skandal Cambridge Analytica, Facebook merekrut ribuan karyawan tambahan untuk menangani masalah, seperti ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan, serta tindakan negatif lainnya.

Editor : Marwiah Syam

Comment