JAKARTA, BERITAPEDOMAN.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat infrastruktur layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai upaya memperluas layanan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan masyarakat.
Penguatan infrastruktur SLIK dan aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu) ini akan dilakukan selama beberapa hari, sehingga SLIK akan mengalami downtime mulai 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB, hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengungkapkan, penguatan infrastruktur SLIK ini, merupakan bagian dari langkah strategis OJK dalam memberikan layanan kepada LJK dan masyarakat melalui SLIK yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2018.
“Peningkatan ini sangat penting mengingat SLIK merupakan sistem kunci yang digunakan oleh lebih dari 2.000 lembaga jasa keuangan (LJK) di Indonesia, termasuk bank umum, BPR, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, dan LJK lainnya.
Selain itu, langkah ini terutama bertujuan untuk mempersiapkan SLIK dalam mengakomodasi perluasan cakupan pelapor, yang akan mencakup perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (fintech peer-to-peer lending) yang diharapkan dapat mendukung LJK dalam melakukan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penjaminan dan pertanggungan dengan lebih efektif. Penguatan layanan SLIK ini, juga merupakan upaya OJK untuk meningkatkan pelayanan kepada LJK dan masyarakat luas,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (21/8/2024)
Selama periode downtime, kata Aman, baik layanan SLIK, maupun aplikasi iDebKu tidak akan bisa diakses oleh masyarakat, maupun pelaku industri jasa keuangan. Untuk itu, OJK memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses penguatan SLIK ini.
“SLIK dan aplikasi iDebKu akan kembali beroperasi mulai tanggal 26 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB. Pengguna dapat mengakses layanan tersebut melalui URL yang sama di www.slik.ojk.go.id dan www.idebku.ojk.go.id,” katanya.
Comment