Ini Alasan Kenapa Huruf RF pada Pelat Nomor Tak Bisa Dipakai Sembarangan

BERITAPEDOMAN.com – Pernah dengar bahwa pelat nomor kendaraan berakhiran RF tak bisa dipakai warga sipil secara sembarangan? Jika pernah, itu benar adanya.

Seperti dilansir dari Otosia.com, akhiran RF pada pelat nomor alias Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), adalah pelat nomor untuk kendaraan tertentu. Biasanya dipakai oleh pejabat sipil atau anggota militer.

“RF itu dibagi menjadi dua, khusus dan rahasia,” ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sumardji, seperti dikutip dari Dream.co.id.

Sumardji menjelaskan, TNKB berakhiran RF rahasia biasa dipakai oleh anggota Polri, TNI, intelijen, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya.

Sedangkan RF khusus dipakai pejabat di kementerian atau lembaga pemerintah.
“Kalau STNK khusus diterbitkan untuk kendaraan dinas dan instansi pemerintah,” katanya.

Comment