Pertamina Tindak Tegas 28 SPBU Nakal di Sulawesi

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindak tegas dengan memberikan sanksi kepada 28 SPBU nakal di Sulawesi.

Sanksi tersebut dijatuhkan didasarkan adanya laporan masyarakat, maupun investigasi mandiri Pertamina terhadap praktek penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang dilakukan oleh oknum operator/karyawan SPBU.

Senior Supervisor Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Taufiq Kurniawan, mengatakan, Pertamina melakukan penindakan berdasarkan perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dengan Pertamina. Sanksi tersebut diberikan kepada setiap bagian dari rantai distribusi BBM.

“Dari 28 sanksi tersebut, 50 persen berasal dari pengaduan masyarakat melalui kanal Call Center 135,” katanya, melalui siaran pers, Senin (29/8/2022).

Taufik, juga mengatakan, saat ini masih terdapat keterbatasan Pertamina dalam menindak penyalahgunaan distribusi BBM, dikarenakan regulasi mengatur Pertamina hanya dapat memberikan sanksi sampai dengan operator SPBU. Sedangkan faktor yang paling dominan adalah perilaku menyimpang konsumen dalam pengisian BBM yang menjadi ranah kepolisian dan Pemda. Perilaku menyimpang konsumen tersebut, diantaranya pengisian berulang, tangki modifikasi yang semua itu bermuara pada penimbunan BBM yang dilakukan oleh Konsumen, sedangkan regulasi masih mengatur siapa pun dan kapan pun masih bisa mengisi BBM, sehingga SPBU sah menyalurkan berdasar regulasi.

Oleh karena itu, diperlukan peran aktif Pemda dan juga aparat karena dalam Perpres 191/2014 tentang Distribusi BBM sudah menjadi tugas kepolisian dan terdapat unsur pidana dalam penyalahgunaan distribusi BBM tersebut.

“Apalagi sekarang wacana BBM subsidi sedang digulirkan oleh pemerintah melalui media nasional. Harapannya, momen-momen seperti ini kepolisian dan disperindag lebih ‘galak’ lagi dalam mengungkap praktek-praktek illegal tersebut. Karena kalau hanya Pertamina memberikan sanksi kepada SPBU, permasalahan ini tidak akan pernah selesai,” katanya.

Satu hal yang sedang diupayakan Pertamina saat ini, lanjut Taufik, adalah memindahkan pelayanan dari faktor human ke faktor sistem, melalui mekanisme subsidi tepat sasaran.

“Nantinya kalau masyarakat sudah banyak yang mendaftar melalui web subsiditepat.mypertamina.id, ketika diterapkan, praktek-praktek seperti saya sebutkan tadi akan berkurang dengan sendirinya. Karena setiap pengisian BBM terlacak dan ada kuota harian per kendaraan yang ditentukan oleh sistem berdasarkan peraturan BPH Migas,” imbuh Taufik.

Redaktur : Marwiah Syam Butterflyrock

Comment