Pemkot Makassar Perpanjang Pembatasan Kegiatan

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperpanjang aturan pembatasan kegiatan di Kota Makassar hingga 09 Februari 2021.

Keputusan ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tanggal 06 Januari 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona (Covid-19).

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperpanjang pembatasan kegiatan pada Fasilitas Umum, Operasional Mall, Cafe, Restoran, Rumah Makan, Warkop, dan Game Center, serta kegiatan berkumpul lainnya, dimana hanya diizinkan hingga jam 22.00 Wita.

Redaktur : Marwiah Syam

Comment