Pemkot Makassar Izinkan Shalat Idul Adha di Mesjid

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membolehkan shalat Idul Adha di mesjid dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Aswis Badwi, menjelaskan, pihaknya telah menyurat ke sejumlah pihak, baik itu organisasi Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Mubalig dan para pengurus masjid tentang pelaksanaan Shalat Id ditengah pandemi Covid-19 ini, dimana boleh dilaksanakan di mesjid tapi harus menerapkan protokol kesehatan.

“Kami sudah mengirim surat yang ditandatangani Pak Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin yang ditujukan ke seluruh pihak terkait tentang pelaksanaan protokol kesehatan saat pelaksanaan Shalat Id nanti,” katanya di Balaikota Makassar, Selasa (28/7/2020).

Aswis juga mengatakan, bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang mempunyai resiko tinggi terhadap Covid-19 diimbau shalat di rumah saja.

“Jika di mesjid titik kumpul jamaah tidak terlalu besar dan lebih mudah di kontrol protokol kesehatannya. Hanya saja, untuk anak-anak dan orang tua lanjut usia dan punya penyakit bawaan baiknya shalat di rumah saja untuk menghindari yang tak diinginkan,” katanya.

Editor : Marwiah Syam

Comment